1. Formulir Model DK1 Parpol untuk laporan penerimaan sumbangan dari pihak lain yang berbentuk perseorangan.
2. Formulir ModelDK2-Parpol untuk surat pernyataan penyumbangnya.
3. Formulir Model DK3-Parpol untuk penerimaan sumbangan dari pihak lain yang berbentuk kelompok.
4. Formulir ModelDK4-Parpol untuk surat pernyataan penyumbangnya.
5. Formulir Model DK5-Parpol untuk laporan penerimaan sumbangan dari pihak lain yang berbentuk badan usaha.
6. Formulir DK6-Parpol untuk surat pernyataan penyumbangnya
7.Formulir Model DK13-Parpol untuk laporan pencatatan penerimaan dan pengeluaran caleg.
8.Daftar Laporan Penerimaan sumbangan Dana Kampanye Periode ke II parpol (lampiran surat edaran 811/KPU/XI/2013)
KALENDER PELAPORAN DANA KAMPANYE
1. Tgl 08 Januari 2013, penetapan peserta pemilu
2. Tgl 11 Januari 2013,Kegiatan kampanye dan pembukaan dana kampanye di mulai
3. Tgl 27 Desember 20143, penyampaian laporan penerimaan sumbangan periode pertama kepada KPU sesuai tingkatannya
4. Tgl 02 Maret 2014 Penyampaian laporan pembukaan Rekening khusus dana kampanye kepada KPU sesuai tingkatannya, dan penyampaian laporan awal dana kampanye kepadaKPU sesuai tingkatannya, dan penyampaian laporan penerimaan sumbangan periode kedua kepada KPU sesuai tingkatannya.5. Tgl 16 Maret 2014, Kegiatan Kampanye dengan rapat umum dimulai
6.Tgl 06 April 2014, masa kampanye berakhir/awal masa tenang
7. Tgl 9 April 2014,Pemungutan suara
8. Tgl 17 April 2014 Penutupan pembukuan dana kampanye
9. Tgl 20 April 2014, Penyetoran ataas penerimaan terlarang ke rekening kas negara
10. Tgl 24 April 2014, Penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada (Kantor Akuntansi Publik) KAP yang ditunjuk KPU

Tidak ada komentar:
Posting Komentar